MEDAN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 39 yang digelar Dewan Pers menggandeng PWI Sumatera Utara (Sumut), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan ANTV di Hotel Cambridge Medan berjalan sukses.
UKW yang digelar dua hari pada 27-28 Mei 2022 ini diikuti oleh 30 peserta dengan rincian enam wartawan utama, 12 madya, dan 12 muda. Dari 30 peserta tersebut, 27 wartawan dinyatakan kompeten.
Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, mengatakan uji kompetensi merupakan bagian dari kontrol sikap profesionalisme wartawan dalam memahami dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Etika Pers, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Karena itu, diharapkan para wartawan anggota PWI merupakan sosok-sosok yang kompeten dalam menjalankan profesinya.
“Poinnya adalah menjalankan tugas jurnalistik tanpa melanggar kode etik. Karena kalau sampai ada pelanggaran etik, maka kompetensinya akan dicabut. Di beberapa daerah, kasus seperti itu sudah terjadi,” ungkapnya.
Disebutkan, tiga peserta yang dinyatakan belum kompeten dikarenakan tingkat kedisiplinan. Rajab yang juga penguji jenjang utama menambahkan persoalan disiplin menjadi hal yang tidak bisa ditolerir selama UKW.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengatakan UKW juga diikuti oleh beberapa peserta dari media elektronik dengan ANTV sebagai lembaga penguji plus wartawan anggota AJI. Khusus PWI Sumut, ini kedua kali menggelar UKW di masa kepengurusan Farianda yang baru dilantik Desember lalu.
“Terus terang, kami dari PWI Sumut bangga karena mayoritas peserta lulus kompetensi. Artinya, anggota PWI Sumut yang sudah dinyatakan kompeten kian bertambah,” ujar Farianda.
Selain itu, Farianda juga mengumumkan keberhasilan dua pengurus PWI Sumut yang dinyatakan lulus ToT Calon Penguji UKW. Kedua pengurus yang akan segera magang sebagai penguji adalah Austin Tumengkol (Waspada Online) dan Amru Lubis (Analisa). (pwisumut)