MEDAN – Setiap anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diingatkan untuk menanamkan sense of belonging (rasa memiliki) dan semangat korps ke-PWI-an dalam dirinya. Dengan demikian, wartawan Sumut benar-benar memiliki ruh dan berdarah PWI.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir MIKom kepada peserta kegiatan penguatan dan pemantapan kapasitas dari PWI Labuhanbatu di Gedung PWI Sumut Parada Harahap, Jalan Adinegoro Medan, Senin (22/5).
Kepada 22 anggota PWI Labuhanbatu, Syahrir memaparkan bahwa wartawan yang tergabung di dalam PWI harus senantiasa paham dengan semangat korps. Pasalnya, PWI merupakan organisasi profesi pers yang besar, historis, berintegritas, dan melindungi anggotanya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan bahwa wartawan khususnya anggota PWI hendaknya rajin membaca dan memahami PD/PRT, Kode Perilaku serta Kode Etik. Diingatkan juga kepada wartawan yang sudah lulus UKW untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
“Wartawan yang sudah lulus UKW, umumnya tidak diragukan lagi kewartawanannya. Tapi, mereka juga harus paham PD/PRT, kode etik, dan kode perilaku wartawan,” kata Rifki.
Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, turut mengimbau pengurus PWI di kabupaten/kota untuk mendata ulang sekaligus upgrade database keanggotaannya. Tak kalah penting, wartawan diingatkan terus mengecek periodisasi masa berlaku kartu PWI-nya.
“Seringkali terjadi ketidakcocokan jumlah anggota PWI kabupaten/kota dengan database pengurus provinsi. Ditambah lagi banyak anggota muda tidak mengurus perpanjangan kartu hingga setahun lamanya, otomatis keanggotaannya pun mati dan harus ikut ujian dari awal lagi,” papar Monang, sapaan akrab Sekretaris PWI Sumut.
Kegiatan penguatan dan pemantapan kualitas yang diikuti 22 anggota PWI Labuhanbatu tersebut dibuka oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE. Turut hadir Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti mewakili Bupati Erik Adtrada Ritonga didampingi Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal SE. (pwisumut)