JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo.
“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti-kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan, agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7).
Satgas khusus anti-kekerasan wartawan ini terdiri atas tiga pengurus PWI Pusat, tiga orang dari PWI Sumut, dua orang dari PWI Karo, dan dua dari PWI Labuhanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak membantu pengungkapan kasus tersebut.
Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu. Nantinya, donasi akan ditutup Rabu (10/7) mendatang. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan.
“Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.
Disebutkan, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Sumut. Terbaru, rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, terbakar habis pada Kamis (27/6) lalu.
Pada 21 Maret lalu atau berjarak tiga bulan enam hari, rumah Junaidi Marpaung yang juga wartawan Utama News dan anggota PWI Sumut di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oknum yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini, kasus ini belum terungkap.
“Karena itulah, Satgas Anti-Kekerasan Wartawan ini mendesak untuk dibentuk. Lewat satgas ini, semoga kekerasan terhadap wartawan bisa diminimalisir,” harapnya.(pwipusat)