JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI, Rabu (28/8).

Pertemuan mediasi ini dihadiri dua wakil PWI, yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang disaksikan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi serta tiga Anggota Dewan Pers. Ketiganya adalah Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia.

“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry.

“Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” sambung Zulmansyah.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.

“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali satu, mari kembali bergandengan tangan,” ujar Menteri Hukum dan HAM dalam pertemuan tersebut.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menambahkan pers selalu mencatat sejarah. Disebutkan bahwa PWI akan kuat dan menciptakan sejarah apabila bersatu dan utuh.

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai, di mana kedua pihak berkomitmen untuk duduk bersama menyelesaikan konflik. (pwipusat)