Ketum PWI Pusat Sebut Data Ngawur
JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bantuan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 30 provinsi di Indonesia harus diterima utuh.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun,” katanya menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI, Sabtu (6/4).
Bantuan BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar lebih. Ada pihak yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya. Dalam berita di media daring, sejumlah oknum ditenggarai telah menyelewengkan dana CSR BUMN sebesar Rp4,6 miliar dengan tiga kali pencairan masing masing Rp1,8 miliar (dua kali) dan Rp1 miliar.
Dalam rapat Dewan Kehormatan baru-baru ini yang dihadiri Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat pengelolaan telah diminta penjelasan atau klarifikasinya.
“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui kejadian yang sebenarnya. Hasilnya, nanti sesudah lebaran,” tambah Sasongko.
Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah komit membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah digelar di 10 provinsi.
Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak manapun, termasuk internal BUMN.
Menanggapi berita tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan kasus ini tengah ditangani secara internal oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Namun demikian, Hendry menyebutkan fakta dan data yang diberitakan itu ngawur.
“Sementara ini tidak ada tanggapan karena sedang dalam proses internal di Dewan Kehormatan PWI. Tapi sekadar info, fakta dan datanya ngawur,” tulis Hendry lewat WA kepada Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel Andi Pasamangi Wawo dalam kapasitasnya sebagai wartawan yang melakukan konfirmasi. (dkpwipusat/pwisumut)