MEDAN – Sebanyak 53 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXVIII yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dinyatakan kompeten.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, menjelaskan UKW yang dilaksanakan di Hotel Cambridge Medan pada 21-22 Desember ini awalnya diikuti 60 peserta yang terdiri atas 36 wartawan muda, 18 wartawan madya, dan enam wartawan utama.
“Atas nama PWI Sumut, kita patut bersyukur UKW angkatan 38 ini telah mencetak wartawan profesional yang akan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kompetensinya,” kata Farianda atau akrab disapa Nanda, Rabu (22/12).
Dalam pemberian nilai kelulusan UKW ini, Farianda memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, para penguji UKW sudah sangat profesional dan teruji untuk menentukan kompetensi ke-60 peserta.
Dikatakan, peserta yang belum kompeten merupakan bukti bahwa penguji benar-benar berintegritas dan tidak bisa diintervensi. Sebaliknya, penguji memberikan nilai sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika, dan berintegritas.
“Bagi yang belum kompeten, saya imbau agar tidak patah arang, tetap semangat, dan teruslah belajar. Bulan Februari atau Maret tahun depan, UKW akan digelar kembali,” kata Nanda.
Farianda juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang memberikan kesempatan kepada PWI Sumut menyelenggarakan UKW angkatan 38 di akhir tahun 2021.
“Di akhir tahun kita diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan UKW. Ini merupakan hadiah terindah di akhir tahun 2021, selamat sekali lagi yang peserta yang dinyatakan kompeten,” pungkasnya. (pwisumut)