PANYABUNGAN – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LBH PWI) Provinsi Sumatera Utara, Amrizal SH MH mengutuk segala tindakan premanisme terhadap wartawan.
“Kita para wartawan tidak bisa diintervensi. Khususnya dalam pemberitaan, karena kita merupakan corong dari masyarakat,” ucapnya, terkait aksi premanisme yang menimpa salah seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (5/3).
Amrizal mengatakan kejadian yang menimpa Jefri Bharata Lubis yang merupakan anggota PWI Kabupaten Madina ini akan terus dikawal oleh LBH PWI Sumut. Dia berharap pihak kepolisian, khususnya pihak Polda Sumut serta jajarannya, bisa memberikan rasa kenyamanan bagi para jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik.
“Polda harus segera mengungkap kasus ini. Tangkap semua pelaku pemukulan. Dari rekaman CCTV yang beredar saya lihat jelas, bahwa ini sudah terencana. Awalnya mereka berdua duduk dan mengobrol ringan, tetapi tiba-tiba seperti ada kode yang disampaikan oleh salah seorang tersangka. Dan tangan tersangka itu langsung memukul wajah korban,” jelas Amrizal.
Dia menilai apabila aksi premanisme ini merupakan sebab akibat dari masalah pemberitaan yang dilakukan oleh korban, seharusnya pihak-pihak yang merasa bersalah dalam pemberitaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya.
Amrizal juga meminta kepada pihak Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti segala permasalahan yang bertentangan dengan hukum. Amrizal mencontohkan terhadap permasalahan tambang ilegal seperti yang terjadi di Madina.
“Kapolda harus segera menghentikan segala hal yang ilegal agar tidak terjadi seperti yang di Madina. Jangan ketika kami ungkap kebenaran, ada yang merasa kepanasan sehingga akhirnya melakukan aksi premanisme tersebut,” tegasnya. (pwisumut)